Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai

ARSO 29 Jul 2022 KANAL POLITIK

MAGETAN, KANALINDONESIA. COM: Menjelang pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024,  KPU Magetan mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Sosialisasi diikuti partai politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bakesbangpol, dan Bawaslu Kabupaten Magetan.

Istikhah, S.Sos dari divisi Teknis Penyelenggaraan dalam paparannya menyampaikan bahwa sosialisasi PKPU no 4 tahun 2022 ini penting dilakukan. Guna memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu dilakukan.

Dan juga disampaikan bahwa pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dilakukan dengan alat bantu aplikasi yang disebut SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

” Ini adalah platform berbasis web, yang digunakan untuk menginput dan mengunggah data dan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu,” terang Istikhah.

Berisi antara lain profil, kepengurusan, domisili kantor tetap. Serta keanggotaan partai politik. Perlu diketahui bahwa SIPOL adalah sebagai alat bantu untuk memudahkan partai dalam menginput data keanggotanya sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran partainya, tambahnya.

Kegiatan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu terpusat di KPU RI. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi. Baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. Verifikasi administrasi dilakukan untuk mencocokkan tentang kesesuaian daftar nama anggota parpol dengan dokumen pembuktiannya. Berupa KTA dan KTP-el atau KK, juga meneliti tentang data ganda dan TMS (tidak memenuhi syarat), karena pekerjaan yang dilarang menjadi anggota parpol, usia sudah 17 atau pernah kawin. Dan meneliti NIK anggota parpol sudah masuk dalam DPB.

Sedangkan verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan syarat kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu dengan cara mendatangi langsung.

” Sosialisasi ini salah satu bentuk komunikasi dengan partai politik dan stakeholder pemilu yang ada di Magetan untuk suksesnya pelaksanaan hajatan demokrasi tahun 2024,” lanjut Istikah.

Kami berharap untuk bersama sama mampu memahami regulasi tahapan tahapan dalam pendaftaran peserta pemilu ini, pungkasnya.
(Arif_Kanalindonesia.com)