JOMBANG, KANALINDONEDIA.COM: Pencuri Mobil Siaga Desa (MSD) Desa Pulosari, Kecamatan, Kabupaten Bareng Fauzi (37) tahun pada Senin (8/8) lalu tidak ditahan oleh polisi. Tersangka justru diserahkan oleh pihak polisi ke Pondok Pesantren (Ponpes).
Tersangka warga Desa Plumpung, Kecamatan Perak tersebut sebelumnya dititipkan ke Pondok Singgah dan Pesantren rehabilitasi sebelum akhirnyab diketahui melakukan pencurian MSD.
“Kami menyerahkan pelaku pencurian kepada Pondok pesantren Sapu Jagad yang berlokasi di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri,” ungkap Kapolsek Bareng AKP Tri Sulo Hadi W lewat pesan diterima media, Selasa (9/8/2022) sore.
Polisi beralasan penyerahan tersebut karena tersangka tidak bisa berkomunikasi dengan penyidik polsek Bareng. Selain itu tersangka sebelumnya sudah menjadi pasien Ponpes Sapu Jagad yang diserahkan oleh Dinsos Kabupaten Kediri.
“Meninggalkan Ponpes tanpa ijin sejak hari Jumat tanggal lima Agustus 2022 jam 15.00 wib,” beber AKP Tri Sulo lebih lanjut.
Tersangka dikembalikan ke Ponpes Sapu Jagad binaan Gus Napik usai pihak keluaga menerima. Sebelumnya Fauzi ditangkap oleh jajaran Polsek Bareng lantaran membawa kabur 1 unit MSD. (*)
