Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Opini

‘Mereka’ Berbuat Tindak Pidana Berkerja Ala Mafia

Oleh: Ferry Is Mirza DM

Penulis adalah : Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia, Jatim

Timsus Mabes Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dan otak pelaku pembunuhan Brigadir Joshua. Pasal yang dikenakan kepada mantan Kadivpropam Polri itu KUHP 338, 340. Yakni pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sambo juga yang membuat skenario berbuat tindak pidana dengan mengajak 31 oknum Polisi berkerja ala mafia. Mabes Polri juga menghentikan laporan Putri Chandrawati istri Sambo ke PolresMetro yang mengadukan Brigjen Joshua melakukan pelecehan seksual.

Irjen Ferdy Sambo dan 31 oknum polisi yang dinonaktifkan Kapolri diduga masuk ke jurang mafia. Apa indikasinya ? Mafia kan kerjanya bergerak dalam dunia kejahatan. Yang mereka lakukan kan tindak pidana kejahatan.

Mafia bekerja menutupi kasus-kasus pelanggaran hukum dengan cara membunuh saksi, menyuap, mengarang cerita bohong. Cara inilah yang dilakukan Sambo cs.

“Mafia juga sistematis bekerjanya. Kemudian terstruktur. Ada strukturnya bintang dua, bintang satu. Faktanya begitu. Kalau ada yang gak setuju, silakan bantah.

Hal lain, Sambo juga membuat Geng Mafia adalah karena dia bersifat masif. Menurut penulis pengertian masif di sini adalah anggotanya dari kesatuan berbeda-beda.

“Sambo Kadivropam, lalu ada Kapolresto Jakarta Selatan, ada Bareskrim Mabes Polri, ada juga Polda Metro Jaya.

Muaranya Geng Mafia pimpinan Don Sambo ada di Satgassus Merah Putih.

Satgasus adalah satu satuan tugas khusus yang diberi kewenangan luarbiasa ini pertama digagas dan dibentuk saat Kapolri dijabat Tito Karnavian, kini Mendagri.

Satgassus ini sebelumnya ketuanya juga ada. Sambo berapa periode sebelumnya menjadi sekretaris Satgasus.

Yang jelas, sebulan lebih peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J ini bagaikan film 🎥🎬👀 yang box office. Beritanya saban hari menyita perhatian puluhan juta orang.

Bila dalam film kriminal alur ceritera kejadian ini cara kerjanya mirip mafia. Ada yang bagian membersihkan TKP, menghilangkan barang bukti, membuat alibi dan menebar info palsu. Lengkaplah !!!

Semoga sepekan kedepan Timsus bentukkan Kapolri Jenderal Listyo yang mantan ajudan Presiden Jokowi mampu membongkar kasus ini. Siapa sutradara dan siapa saja pelakunya serta apa yang jadi latar belakangnya. Seperti pinta Jokowi: periksa dan buka, jangan ada yang ditutup-tupi. Agar citra Polri tetap dipercaya rakyat.

Dengan pengenaan pasal 338, 340 jo pasal 55 dan 56 KHUP pada Bharada E, nanti dalam persidangan akan digali JPU (jaksa penuntut umum) di pengadilan terkait siapa otak diantara pelakunya.

Harapan publik jangan ada dusta diantara kita. Semoga kasus ini berakhir happy ending.

fimdalimunthe55@gmail.com

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita