SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Dari lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Mas Bechi. Satu diantaranya menangis saat dimintai keterangan.
Satu orang saksi yang dimaksud tersebut tak lain adalah korban. Selama sidang, korban dengan MSAT beda tempat.
”Hari ini (15/8), kami menghadirkan lima saksi dalam berkas perkara, ada pelapor, saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui,” kata Jaksa penuntut umum (JPU) sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Tengku Firdaus usai persidangan, Senin (15/8).
Firdaus menjelaskan, korban sempat menangis selama persidangan berlangsung. Sebab, kondisi psikologi yang masih terganggu atas peristiwa yang dialaminya.
”Saksi memberikan keterangan bagus, baik. Tapi ada beberapa keterangan yang menangis, karena memang psikisnya terganggu dari apa yang pernah dialaminya,” ujar Tengku Firdaus.
Firdaus mengapresiasi langkah majelis hakim yang menginstruksikan agar Mas Bechi, sapaan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani, dipindahkan ke ruangan jaksa selama pemeriksaan korban berlangsung. Sehingga korban tidak bertemu langsung dengan putra tunggal pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang itu.
”Tadi majelis hakim dengan bijak berdasar pertimbangan psikologis saksi, terdakwa dikeluarkan dari ruang sidang, jadi secara terpisah tapi bisa melihat secara online,” ujar Tengku Firdaus.
Sebelumnya, terdakwa dengan kasus pencabulan santriwati, Mas Bechi, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Total 8 jam dihabiskan dalam persidangan di Ruang Cakra PN Surabaya itu.
Sidang sempat diskors atau break selama 30 menit. Pada pukul 17.00 WIB, putra Kiai Muchtar Mu’thi itu keluar ruangan jaksa dan masuk ruang sidang Cakra. Tak lama, dia dibawa sejumlah petugas untuk kembali ke Rutan Kelas 1 Medaeng.
Saat digiring petugas, ayah 4 anak itu sempat mengucapkan kalimat tantangan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah. Tak lama, dia kemudian dibawa masuk keluar dari PN Surabaya.
”Saya tantang (sumpah) mubahalah, untuk membuktikan kebenaranya semua, itu dulu ya,” kata Bechi. Ady
