MAGETAN, KANALINDONESIA. COM: Pasukan Pengibar Bendera pada upacara peringatan HUT RI ke 77 tanggal 17 Agustus 2022 di Magetan, telah dikukuhkan oleh Bupati Magetan Suprawoto pada Minggu malam 14/8/2022. Bertempat di Pendopo Surya Graha. Diikuti segenap unsur forkopimda, pimpinan OPD dan jajaran Kodim 0804 Magetan selaku pelatih.
Paskibra ini berjumlah 72 orang. Terdiri para pelajar terpilih dari SMA, MA dan SMK di Magetan.
” Ini mereka sudah berlatih kurang lebih seminggu. Namun demikian, meski malam ini sudah dikukuhkan, mereka akan tetap berlatih sampai hari pelaksanaan besok tanggal tujuh belas,” terang Komandan Kodim 0804 Magetan, Letkol. Inf. Dani Indra Jaya.
Sedangkan Bupati Suprawoto dalam amanatnya berpesan, agar para paskibra yang telah dikukuhkan harus terus berdisiplin. Menjaga diri dan moralitas. Terus membangun jiwa nasionalis yang tinggi sebagai generasi muda penerus bangsa.
” Saudara adalah yang terpilih dari calon peserta lainnya. Untuk itu, sebagai yang terpilih saudara harus terus berdisiplin, menjunjung tinggi moralitas. Dan membangun jiwa nasionalis yang tinggi,”ungkapnya.
Pengukuhan ditandai dengan hormat dan cium bendera Merah Putih oleh seluruh anggota paskibra. Suasana khidmat nampak terasa. Sebab, saat prosesi hormat dan cium bendera,lampu utama pendopo dimatikan. Hanya ada 1 lampu yang menyorot ke arah bendera Merah Putih.
Sementara Kadin Dikpora Magetan, Suwata menerangkan, paskibra ini akan menjalani karantina selama 2 hari. Mulai tanggal 15 sampai 16 Agustus.
” Ya anak anak setelah ini akan dikarantina selama dua hari. Tempatnya di bekas rumah sakit darurat itu. Semua fasilitasnya sudah siap disana,” ujar Suwata.
Tujuannya, agar anak anak bisa lebih fokus latihan dan menjaga diri menjelang tanggal tujuh belas nanti. Kalau mereka pulang pergi, kita kuatirkan akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Jadi ya kita karantina, pungkasnya.
(Arif_Kanalindonesia.com)
