Delapan Pelaku, oleh Polisi akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Ady
Kaki Delapan Tersangka Bawa 90 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja Lolos Timah Panas
Bagikan
Baca berita lainnya:
