Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Luar Biasa, Sindikat Perdagangan 4.228 Ekor Burung Ilegal Asal Kalimantan Diungkap Gakkum KLHK

Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK – Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono menegaskan “Pengungkapan kasus ini merupakan wujud koordinasi, sinergitas serta komitmen bersama dengan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Polda Jawa Timur. Ini merupakan komitmen kami dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati. Hilangnya sumberdaya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi maupaun ekologi bagi Indonesia, tapi juga kerugian bagi dunia. Penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan”, tegas Sustyo di Jakarta tanggal 18 Agustus 2022.

Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kepala BBKSDA Jawa Timur, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur atas dukungannya dalam penindakan kasus ini. Rasio Sani menegaskan, “Kami akan terus mendalami kasus ini termasuk untuk menindak tegas pelaku lain yang terlibat. Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi harus ditindak tegas. Kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa, pelaku harus dihukum maksimal seberat-beratnya”, tegas Rasio Sani.

Berkaitan dengan upaya pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, Gakkum KLHK secara konsisten dan intensif terus melakukan operasi pengamanan dan penegakan hukum guna memastikan keamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan. Dalam beberapa tahun ini Gakkum KLHK telah melakukan 1.839 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia, 438 di antaranya Operasi Tumbuhan dan Satwa Liar. Gakkum KLHK juga telah membawa 1.285 perkara pidana dan perdata ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan.(Ian)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita