Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL ACEH

Kapolres Aceh Tengah Komit Berantas Segala Praktik Perjudian

Bandar Judi Togel Ikut Disikat

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Aceh Tengah juga menyikat bandar judi togel berinisial IR (40) di Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Di tangan IR juga diamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu lembar kartu ATM, 13 repas angka togel, notes berisi angka togel, dan uang tunai taruhan togel Rp337 ribu.

Selain itu, petugas juga mengamankan akun togel online dengan nickname GADUNG123 pada website www.yoktogel176.com yang berisi saldo Rp730.873 dan akun ERWAN77 pada website www.tototix.cx dengan sisa saldo Rp7.694.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan proses hukum. Tersangka akan dikenakan Pasal 20 Jo 19 Jo 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim sangat mengharapkan informasi dari masyarakat yang melihat atau mengetahui praktik perjudian yang dimainkan secara online ataupun secara langsung.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita