Cemburu Buta, Istri Siri Dicekek Hingga Ditemukan Menjadi Mayat

ARSO 12 Agu 2022 KANAL JATIM

BANGKALAN, KANALINDONESIA. COM: Sepintar-pintar menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Tidak beda dengan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka (tsk) MS (33) warga Desa Sambiyan Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan – Jatim. Terhadap istri sirinya inisial SR (30) warga Desa Lantek Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, terungkap juga.

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari temuan salah satu warga Desa Sambiyan pergi ke kebun. Secara tidak sengaja menemukan tulang belulang manusia tanpa identitas. Kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Sementara itu, Satreskrim Polres Bangkalan yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mencari informasi di lapangan.
Hingga akhirnya mengarah kepada tsk MS yang saat ini ditahan di Polsek Konang karena diduga terlibat kasus pencurian. Setelah di interogasi secara maraton, akhirnya tsk mengakui perbuatanya.

“Korban SR dibunuh dengan cara dicekek lantaran tsk MS cemburu buta dan curiga istri sirinya selingkuh dengan pria lain,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jum’at, 12 Agustus 2022.

1 unit HP, 1 potong cd, 1 potong kaos dalam, 1 buah dompet berisi cincin emas, gelang, kalung, pinset, pensil milik korban dan 1 buah cangkul milik MS yang digunakan mengubur jasad istri sirinya SR. Disita sebagai Barang Bukti.

“Tersangka MS akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup,” ucap AKBP Wiwit.

Terkait dengan pengakuan mengejutkan dari tsk MS yang mengatakan sebelumnya telah melakukan pembunuhan sebanyak 3 kali. Kapolres Bangkalan minta waktu kepada awak media untuk melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut.

“Saya minta waktu untuk melakukan pendalaman dulu atas pengakuan MS terhadap kasus pembunuhan ini, ” pungkas mantan Kapolres Pacitan tersebut.(Sumaryanto_kanalindonesia.com)