Demo di PN Surabaya, Aliansi Kota Santri Anti Seksual Dukung Korban Cabul MSAT

ARSO 18 Agu 2022

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Ada sekira 20 orang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8/2022). Dalam orasinya, massa yaitu meminta keadilan terhadap korban pencabulan yang dilakukan oleh Anak Kiai Jombang, MSAT.

Diketahui, MSAT hari ini kembali menjalani persidangan di PN Surabaya dengan beragendakan keterangan 4 saksi yang rencanya diperiksa.

Sepanjang sidang kasus MSAT yang bergulir di PN Surabaya, baru kali ini yang diwarnai aksi orasi. Aliansi yang terdiri dari gabungan beberapa organisasi itu mengaku turun, karena merasa korban disudutkan oleh pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh pengacara terdakwa saat pemeriksaan saksi Senin (15/8/2022) lalu.

Para massa terlihat membawa beberapa poster tulisan isyarat dukungan terhadap korban dan JPU, salah satunya “Kami Bersama Korban”.

“Kita beri dukungan moral pada korban dan saksi, sehingga bisa ngomong secara lugas, tidak takut. Kemarin, ada beberapa pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa menyudutkan seakan-akan korban salah. Jangan mereka mereka jadi korban dua kali. Sudah jadi korban kekerasan seksual, disalahkan lagi,” kata Syarif Abdurrahman Koordinator Lapangan aksi.

Aksi yang digelar pukul 09.30 WIB usai sidang dimulai itu, hanya diberi waktu satu jam oleh kepolisian karena dianggap tidak ada pemberitahuan.

“Kita belum ada tembusan. Tidak kita bubarkan, kita kasih waktu sampai pukul 10.30 WIB. Ke depan, mereka harus beri surat pemberitahuan ke Polrestabes Surabaya dan tembusan ke kami (Polsek Sawahan),” ujar AKP A Risky Caropeboka Kapolsek Sawahan, Kamis (18/8/2022).

Sementara itu, Korlap aksi mengaku sudah mengirim surat pemberitahuan ke Polda Jatim dua hari lalu. Meski aksi orasi sudah dihentikan hari ini, tapi hingga pukul 11.24 WIB, mereka masih berdiri di depan kantor PN Surabaya dengan membawa poster-poster tulisan dukungan terhadap korban.

Di sisi lain, MSAT selaku terdakwa sudah hadir di PN Surabaya sekitar pukul 08.50 WIB dengan kostum sama seperti sidang sebelumnya, yaitu kemeja biru muda dan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejari Surabaya nomor 19. MSAT juga memakai celana hitam dan sepatu cokelat.

Ia langsung dibawa ke Ruang Tahanan PN Surabaya dengan posisi tangan terborgol. Kedatangannya disambut oleh pelukan istrinya yang sudah berada di depan ruang tahanan.

“Alhamdulillah baik,” jawab MSAT saat ditanya kondisi kesehatannya, ketika dibawa petugas ke ruang tahanan. Ady