Kapolres Pacitan Wildan Albert Bersih-bersih di Jajaran Internal Polres
PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Untuk membuktikan keseriusan dari Atensi Kapolri, Kapolres Pacitan AKBP Wildan Abert tak segan-segan seluruh jajaran anggota Polres untuk cek urine.
” Dari hasil pengembangan kasus pengedar narkoba AW salah satu anggota Polres yang diamankan diwilayah hukum Ponorogo kemarin, lantas kita adakan tes urine yang diduga teman terdekat AW. Setelah ke empat anggota Polres Pacitan yang diduga teman dekatnya menjalani tes urine, ternyata hasil tes laboratoriumnya positif,” ungkap AKBP Wildan Albert Kapolres Pacitan, pada Kamis (25/08/2022)
Masih menurutnya, usai kedapatan positif keempat anggota tersebut sudah diadakan pemeriksaan, sedangkan untuk sidangnya akan segera ditentukan.
” Apakah itu kena aturan kedisiplinan atau kena aturan kode etik. Untuk yang AW yang kasus di Ponorogo itu pidana umum beserta barang buktinya. Sedangkan untuk ke empat anggota itu berdasarkan dari hasil tes urine positif yang dilakukan Polres Pacitan. Jadi ada 5 anggota yang tersandung kasus narkoba,” pungkas Kapolres.
Pada kesempatan itu, Ipda Alfian Eka Pamungkas Kasi Propam Polres Pacitan menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan AW anggota Polres yang kedapatan mengedarkan narkoba waktu lalu, lantas dilakukannya tes urine oleh Satgassus anti narkoba bersama Propam kemarin telah mendapati 4 anggota Polres yang positif.
” Ke empat anggota yakni berinisial AZ, DF, ES, RF dan ketiganya adalah anggota Polres Pacitan, dan satu Anggota lagi yang bertugas di salah satu Polsek Pacitan,” jelas Alfian Eka Pamungkas.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kami dari Propam Polres Pacitan akan melaksanakan penegakan hukum berupa kode etik Polri sesuai kesalahan dengan tindakan fisik yang bersifat membina dan terus sambil diadakan proses pemeriksaan beserta barang bukti, saksi dan terhadap pelanggar,” ulasnya.
Untuk selanjutnya, kami dari Propam Polres Pacitan Bersama Satgassus Anti Narkoba Polda Jatim terus melakukan pembersihan kepada anggota dari penyalahgunaan Narkoba.
” Jika ada anggota yang kedapatan penyalahgunaan Narkoba, nanti akan mendapatkan sangsi yakni ” sanksi kode etik profesi Polri, sampai pemeriksaan itu selesai. Sedangkan untuk ke empat anggota yang kedapatan positif saat tes urine tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan,” tandas Alfian Eka Pamungkas. (Lc)