Kejari Surabaya Serahkan Puluhan BB ke Pemiliknya
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Seksi barang bukti dan barang rampasan (BBBR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyerahkan puluhan barang bukti kepada pemiliknya, Kamis (18/8/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kepala (Kejari) Surabaya Danang Suryo Wibowo melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi. Menurutnya, barang bukti yang diserahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Penyerahan puluhan barang bukti perkara yang telah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap kepada pemilik atau yang berhak,” tutur Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Jumat (19/8).
Lebih lanjut, Kasi Intelijen menyampaikan bahwa barang bukti yang diserahkan langsung oleh Rizal Pradata, SH. Kasi BBBR Kejari Surabaya.
“Barang bukti yang diserahkan kepada pemilik tersebut berupa mobil, motor, dan 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan barang bukti lainnya,” ucapnya.
Kasi Intelijen menambahkan bahwa pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.
“Banyak inovasi Kejari Surabaya terkait pelayanan barang bukti yang telah berjalan dan mendapat apresiasi masyarakat yaitu Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta Service Barang Bukti Gratis,” tandasnya. Ady