Masyarakat dan Kaum Muslim Jangan Sampai Terprovokasi oleh Isue yang Belum Benar Faktanya
PACITAN, KANALINDONESIA.COM : Fitnah merupakan dosa besar dalam ajaran Islam. Dalam Alquran disebutkan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Bahkan, Alquran juga mengabadikan dahysatnya fitnah yang pernah terjadi di dunia ini.
KH. Mahmud Ketua NU Kabupaten Pacitan mengatakan, kita sebagai umat Islam jangan sampai terprovokasi dan hasutan dari pihak manapun. Apalagi saat ini baru viral dahsyatnya beragam isue yang menjadi trend center di kalangan masyarakat.
” jangan semua dinilai jelek, ambillah maknanya, seperti yang terjadi pada beberapa kasus” itu adalah oknumnya, dan jangan menilai institusi maupun lembaga yang menaunginya” ,” kata KH. Mahmud, pada Jumat (26/08/2022).
Masih menurutnya, dengan adanya kasus dilingkup Polri saat ini, semua bisa kita ambil maknanya. Jangan menilai semua aparat kepolisian dan lainnya itu jelek, sekali lagi semua kita kembalikan ke oknumnya.
” Apalagi memfitnah dan menyebarkan berita bohong ( Hoax ), jika yang di fitnah itu tidak ada bukti dan kenyataanya, nanti akan berbalik di tuntut. Maka itu saya berharap kepada masyarakat dan khususnya muslim jangan sampai terprovokasi ” apalagi sampai membawa agama atau lembaga Umat Islam ” hal itu jangan samua itu jangan sampai terjadi,” harapnya.
Ia menambahkan, Dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi, kadangkala bisa menjadi dampak negatif dalam beredarnya informasi yang Hoax kadangkala informasi itu menjadi fitnah, untuk itu dalam ajaran agama tidak diajarkan ” jangankan kok fitnah, ghibah membicarakan orang dalam bahasa jawa ngrasani walau apa yang dibicarakan itu benar , itu kategori ghibah yang dilarang oleh agama.
” maka kami berharap masyarakat Pacitan jangan menyebarkan fitnah apalagi hanya bertujuan untuk menjelekkan pihak-pihak tertentu. Dengan adanya kejadian itu kita bisa ambil maknanya, bahwa institusi Polri semakin baik dan ternyata penegak hukum khususnya Kepolisian tidak tumpul keatas. Bahkan Kepolisisan semakin baik dalam menjalankan tugasnya. Bagi seorang muslim yang baik, peringatan dan ancaman terhadap pelaku penebar fitnah, baik bersumber dari Alquran maupun hukum positif negara kita, adalah sesuatu yang harus dipatuhi,” pungkas KH. Mahmud (Lc)