Operasi Tumpas Narkoba, Polres Gresik Jebloskan 32 Tersangka ke Jeruji Besi

ARSO 25 Agu 2022 KANAL JATIM

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Satnarkoba Polres Gresik tangkap 32 tersangka pelaku tindak pidana penyalah guna obat terlarang. Pada (25/08/2022) institusi seragam coklat tersebut gelar konferensi pers penangkapan budak narkoba yang berkeliaran di wilayah kota santri.

Selain memburu budak narkoba, Polisi juga dapat mengamankan 3 tersangka, pelaku tindak pidana kasus perjudian, untuk melancarkan aksinya, tiga orang itu melakukan perjudian dengan cara online. Agar praktiknya tidak terendus oleh pihak berwajib, namun nasip lagi tak bersahabat, tiga orang yang sedang berjudi itu keburu ditangkap Polisi.

Dihadapan puluhan awak media, Kapolres Gresik AKBP Mohammad Nur Azis, menyampaikan ini adalah tindak lanjut Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

“Alhamdulillah, kami dapat mengamankan 32 tersangka penyalahgunaan narkotika dan dapat mengamankan 3 orang kasus perjudian,”kata dia.

Ditempat yang sama, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Gresik, agar menjauhi barang haram tersebut.

“Siapapun yang menggunakan atau mendistribusikan barang haram tersebut, kami akan memburunya. Tidak pandang bulu, dan bagi masyarakat yang mengetahui pengguna atau kurir, jangan takut untuk melapor ke Polsek terdekat,”tegas AKBP Azis.

Sementara itu, dari 32 orang tersangka yang terjerat kasus narkoba, yang paling banyak mendominasi adalah wilayah Kecamatan Kebomas, Kecamatan Driyorejo dan Kecamatan Menganti

“Dari puluhan tersangka yang di tangkap paling banyak adalah warga Menganti, Driyorejo dan Kebomas,”sambung Kasat Narkoba Kompol Tatak Sutrisno.(Irwan_kanalindonesia.com)