Pengacara Jombang Gelar Ngobrol Hukum, Soal Warisan Jadi Tema Pembahasan

ARSO 11 Agu 2022 KANAL JATIM 1 views

JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Perkumpulan antara warga Jombang, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jombang, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Jombang, dan sejumlah hakim dari Pengadilan Agama (PA) Jombang, terjadi di Kedai Viaipi, Tambakberas, Jombang pada Rabu (11/8/2022) malam.

Mereka saling bertukar pikiran soal hukum yang digelar sejumlah pengacara yang tergabung dalam platform “PengacaraJombang.com”. “Warisan : Berkah Atau Konflik Keluarga” jadi tema di meja besar bundar kedai.

Sejatinya, acara diskusi sederhana ini digelar tiap bulannya. Namun kini, pembahasan yang digagas merupakan tema yang masih jarang dipahami dan sering terjadi di lingkungan keluarga. Adalah seputar warisan jadi berkah atau konflik keluarga.

Ketua Panitia dalam Platform Pengacara Jombang ini, Malik Mahardika menyebut tema yang diangkat kini cukup seksi dan menarik perhatian masyarakat. Mengapa tidak, menurutnya didalam berkeluarga tidak luput dengan melalui penyelesaian baik soal warisan secara kekeluargaan maupun sengketa.

“Nah dalam hal ini, dari berbagai kalangan yang kita undang undang jadi narasumber ini akan berbicara seputar warisan di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan. Tidak lain upaya ini untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat luas,” ujar Malik saat ditemui Kanalindonesia.com pada, Kamis (11/8/2022) siang.

Tak hanya itu, sejumlah pengacara akan membongkar semua terkait warisan dimaksud. Seperti yang disebut Malik, mulai dari pembagian terhadap anak maupun ponakan.

“Nah terkait pembagian warisan itu dibahas dalam obrolan hukum saat berlangsung. Jadi semua struktural pembagiannya sudah dijelaskan. Nah dengan gelar acara ini kan, masyarakat bisa paham tanpa harus ke pengadilan. Soal waris Islam, adat, maupun hukum sudah dijelaskan,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara itu pihaknya berupaya, masyarakat bisa menambah wawasan soal warisan dimaksud. Tak sekadar demikian, ia tetap membuka ruang melalui platform “PengacaraJombang.com” bagi warga yang masih belum mengetahui betul soal lingkungan hukum maupun pidana.

“Harapannya ya cuma itu saja, dari acara diskusi rutinan ini, diperhatikan betul oleh masyarakat Jombang. Karena kenapa, agar menambah pengetahuan. Jika masih banyak yang perlu diatasi dan belum paham bagaimana alurnya, bisa konsultasi ke platform”pengacarajombang.com”,” imbuh Malik memungkasi.

Pantauan di lokasi, acara ini dihadiri oleh sejumlah pakar maupun praktisi hukum Kabupaten Jombang. Bahkan terpantau sebagian warga dan mahasiswa, juga hadir di tengah-tengah berlangsungnya obrolan hukum sejak pukul 17.56 WIB hingga selesai sekira pukul 21.00 WIB.

Sedikitnya terlihat 3 narasumber dalam acara ini, mereka diantaranya Amir Syarifuddin dari Pengadilan Agama, Dian Permadhani dari Notaris, dan Mohammad Siswoyo dari Ketua Peradi Jombang.

Kendati obrolan hukum ini berlangsung lama, panitia juga memberi kesempatan para peserta yang hadir untuk bertanya. Tak jarang peserta dalam acara ini bertanya-tanya, meski dibatasi lantaran waktu dinilai sudah merangkak larut malam. Sementara berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan ini, acara berjalan dengan lancar dan ditutup doa bersama. (Fa’is)