Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Mantan Kadiv Propam Irjen FS, menjalani sidang Komisi Kode Etik yang digelar Mabes Polri, Kamis(25/08/2022). Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Sidang kode etik ini untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Ya, jadi hari ini dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Irjen Dedi menyebutkan, Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.
Dedi Prasetyo mengungkap, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disidang kode etik.
“Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini,” kata Dedi.
Pantauan di lokasi, sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap telah berjaga mengamankan sidang.
Sidang etik Sambo akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang kode etik nantinya hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Dedi juga menyampaikan Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik Ferdy Sambo.
“Agar tim juga berjalan secara independen dan akuntabel, tim memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang etik yang sudah kita lakukan sesuai perintah Bapak Kapolri,” kata Dedi.