Tahapan Pemilu Masuk Verifikasi Administratif, KPUD Jombang Ingatkan Partai Terdaftar Segera Tertibkan Data
JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Tahap pendaftaran, pendaftaran diterima atau tidak. Sudah ada sekian pendaftar, nanti bisa dicek di situs Sipol berapa yang sudah mendaftar. Setelah terdaftar akan dilakukan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol. Proses dimaksud diranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Komisioner KPU Kabupaten Jombang Asad Choiruddin mengatakan terkait termin verifikasi administratif Keterlibatan KPU Kabupaten untuk melakukan bantuan ke KPU RI.
“Meskipun membantu KPU RI, kegiatan berada di kabupaten/kota,” Kata Asad panggilan akrab komisioner KPU Kabupaten Jombang, selasa (23/8/2022).
Menurut Asad, yang dimaksud dengan perbantuan dalam Verifikasi administrasi dalam hal kita sudah melakukan verifikasi 10 partai ada hasilnya. Hasil yang dimaksud akan dilaporkan ke KPU RI, melalui Sistem Informasi Politik (Sipol). Parpol bukan langsung ke KPU Kabupaten tapi komunikasi akan dilakukan secara struktural ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.
“Atas hasil dari verifikasi yang sudah kita lakukan,” Urainya.
Pihak DPP partai mendapatkan hasil dari KPU RI yang merujuk pada proses perbantuan Verifikasi di tingkat kabupaten. Dalam Sipol kita juga bisa melakukan kroscek struktur partai, juga bisa mengetahui alamat sekretariat partai, selain itu bisa juga mengetahui petugas penghubung atau LO.
“Kita melakukan komunikasi dengan petugas penghubung, anggota partai yang ditunjuk partai, karena itu posisinya penting,” Ungkapnya.
Jika ditemukan dalam partai ada keanggotaan ganda, kalau didalam Sipol disebut ganda eksternal atau ganda antar partai. Penanganannya dengan verifikasi data anggota, sampai membuat surat pernyataan ikut keanggotaan partai tertentu.
“Dalam proses jika ditemukan partai tidak memenuhi syarat keanggotaan harus segera diperbaiki, ” Pungkasnya.
Perlu diketahui, tahapan pendaftaran belum rampung, baru akan selesai pada tanggal 29 Agustus nanti. (Fred_kanalindonesia.com)








