Tari Jalak Lawu Ditetapkan Jadi Tari Khas Magetan
MAGETAN, KANALINDONESIA. COM:
Pemkab Magetan menetapkan Tari Jalak Lawu sebagai tarian khas Kabupaten Magetan. Tari Jalak Lawu terinspirasi dari burung Jalak yang ada digunung Lawu.
Burung ini mudah dijumpai saat mendaki gunung Lawu.
Dalam setiap gerakannya, tari Jalak Lawu ini memuat nilai religius, berbudi pekerti luhur, patriotisme, dan kasih sayang sesama manusia.
.
Penetapan ini dilakukan oleh Bupati Suprawoto. Bersamaan dengan peresmian Gedung Tripandita sebagai Gedung Kesenian Magetan(GKM). Dan pengukuhan pengurus baru Dewan Kesenian Magetan (Desima), Selasa, 2/8/2022.
Adapun musik pengiring tari Jalak Lawu merupakan perpaduan musik Mataraman, musik Ledug dan musik Tongkling. Ketiganya merupakan identitas musik masyarakat di Kabupaten Magetan.
.
Penetapan tari khas daerah tersebut sebagai bentuk pengembangan dan pelestarian budaya lokal di Kabupaten Magetan. Serta program kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan tentang revitalisasi seni budaya daerah.
Bupati juga berharap tari Jalak Lawu ditetapkan dan dipatenkan gerakannya.
” Tari Jalak Lawu ini mulai dari gerak, kostum, filosofi nya agar dipatenkan. Dan menjadi kewajiban anak sekolah di Magetan untuk bisa membawakan tarian ini,”pinta Suprawoto.
Ibarat seperti tari seribu Gandrung di Banyuwangi, disini ada seribu Jalak Lawu yang menjadi kekhasan tersendiri di Kabupaten Magetan, ” pungkasnya.
(Arif_Kanalindonesia.com)