Wujudkan Zero Halinar Lapas Kelas I Madiun Musnahkan Barang Terlarang
MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun melakukan pemusnahan hasil penggeledahan di lingkungan Lapas Kelas I selama 8 bulan terakhir, Senin (22/8/2022) bertempat di lapangan apel pegawai Lapas Kelas I, jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jawa Timur.
Pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan hasil operasi yang dipimpin oleh Kabid Keamanan dan Ketertiban, Lukman Agung dalam mendukung Lapas Zero Halinar. “Untuk mewujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas I sudah melakukan langkah langkah termasuk pencegahan, pengawasan dan penindakan,” kata Lukman Agung.
Kegiatan yang diawali dengan apel pagi yang dihadiri Kalapas Kelas I Madiun bersama pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Kelas I Madiun. “Barang terlarang yang dimusnahkan hari ini hasil operasi selama 8 bulan hingga hari ini, berupa Handphon, pungli dan narkoba” ungkap Kabid Keamanan dam Ketertiban Lapas Kelas I Madiun.
Sementara, Kalapas Kelas I Madiun, Kunrat Kimiri, mendukung sepenuhnya kinerja Satgas Kamtib di Lapas. Dalam mewujudkan Zero Halintar tidak hanya dari bagian tertentu saja dan semua pegawai diharuskan berkontribusi melaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
“Kami berkomitmen dan berintegritas dalam mencapai tujuan organisasi yang bermartabat,” pungkas Kunret Kamiri, Kapalas Kelas I Madiun.(lem_kanalindonesia.com:)