Dewan Setujui Perubahan APBD Magetan 2022
MAGETAN, KANALINDONESIA. COM: Setelah melakukan rapat secara maraton, DPRD Magetan akhirnya menyetujui raperda Perubahan APBD Magetan tahun 2022 menjadi perda(peraturan daerah). Rapat paripurna pengambilan keputusan dilaksanakan pada Senin (11/09/2022) malam.
Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan, ini mekanisme yang harus dilakukan, proses yang harus kita lakukan. Jadi mulai awal sampai akhir. Maka pada malam hari ini pada tahap akhir. Yaitu pengambilan keputusan Raperda menjadi Perda.
“Ada beberapa struktur anggaran perubahan. Baik pendapatan, pembiayaan, pembelanjaan, yang sebagian besar itu ditutup dengan Silpa tahun 2021. Kurang lebih sebesar 363 milyar sekian,” terang Sujatno usai sidang.
Tentunya, Sujatno berharap, tingkat pengangguran bisa ditekan. Tingkat kemiskinan itu bisa berkurang dan pertumbuhan ekonomi meningkat.
“Ini sungguh suatu harapan, kita bisa tumbuh diatas 5%. Lalu yang menjadi perhatian kami dalam fungsi pengawasan, adalah bahwa sampai dengan semester 1 tahun 2022, penyerapan anggaran itu masih 32,6% dari total anggaran yang tersedia. Tentunya ini kita tekankan pada dinas terkait, untuk segera menyerap anggaran tersebut,”tegasnya.
Lebih lanjut Sujatn menambahkan,“ kalau bisa segera terserap, ini semata mata untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Tentunya kita himbau untuk dinas terkait yang sudah merencanakan kegiatan dan penganggaran bisa segera diserap. Sehingga prosentase penyerapan itu bisa lebih tinggi, karena untuk semester 1 masih 32,6% ini masih relatif rendah,”pungkas Sujatno. (Arif_Kanalindonesia.com)