Sejak lama, berdasarkan amanat UU 46 tersebut Kota Tidore sudah menyiapkan kajian akademik untuk percepatan pembangunan Sofifi. Basis akademik dalam kebijakan Kota Tidore Kepulauan adalah pada rekomendasi Universitas Gadjah Mada.
“Pointnya jelas, bangun Sofifi dulu, sejahterakan rakyatnya. Itu pointnya, bukan sekedar dijadikan dagangan pada saat momentum politik,” sindir Capten Malut
Capt, H. Ali Ibrahim bahkan menantang, Al Yasin Ali jika Wagub serius dan sungguh-sungguh membangun Sofifi dan mensejahterakan rakyatnya, maka harus tunjukan dan membuktikan melalui 20 persen APBD Provinsi Tahun 2023 untuk percepatan pembangunan Sofifi, Oba dan Kota Tidore Kepulauan.
“Ayo wujudkan pembangunan jalan Oba Selatan, ayo salurkan DBH yang menjadi hak daerah. buktikan itu dulu,” tutup Ali Ibrahim. (Iswan_KanalIndonesia.com).
