SURABAYA KANALINDONESIA.COM – RUU Sistem Pendidikan yang saat ini resmi dibahas DPR RI terus dikuliti dan dilakukan pendalaman, tujuan nya untuk memperoleh hasil yang maksimal yang sesuai harapan masyarakat dan tentu mengikuti kebutuhan perkembangan jaman saat ini.
Seperti yang dilalukukan DPD Golkar Jatim dengan mengadakan FGD atau Forum diskusi terbatas guna mendalami RUU Sisdiknas ini. Ketua DPD GolkarJatim Sarmuji menilai sistem pendidikan nasional di Indonesia saat ini memang sangat kompleks. Selain masih terdengar soal biaya pendidikan yang tinggi, tunjangan untuk para guru dan dosen, status kejelasan untuk sekolah berbasis keagamaan yang dituding menghilangkan lembaga sekolah seperti Madrasah, adalah pertanyaan yang harus di jawab oleh RUU ini.
“Untuk biaya misalnya, kita sering mendengar terutama sekolah negeri ya, masih banyak yang mengaku adanya pungutan dan lain lain, padahal katanya gratis. Padahal kalau dibandingkan swasta mereka yang masuk negeri itu ya termasuk gak ada apa apanya. Anak saya yang masuk swasta itu ya harus bayar mahal, ” Kata Sarmuji kepada awak media, Jum’at (9/9/2022).
Sehingga tidak perlu lagi ada pembatasan untuk menarik partisipasi secara gotong royong untuk kemajuan sekolah, “Terutama untuk berbagai kebutuhan fasilitas sekolah. Di swasta semua bekerja sama bahkan ada yang sangat mampu ya mereka ikut menyumbang dengan jumlah yang besar untuk kemajuan sekkolah,” ungkap Sarmuji.
Dalam FGD ini juga banyak muncul pertanyaan seputar tunjangan profesi, menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini, pertaanyan pertanyaan ini yang akan menjadi masukan untuk memperbaiki isi dari RUU Sisidiknas. “Memang yang menjadi kegalauan para guru adalah tidak tercantumnya secara eksplisit tunjangan profesi guru (TPG). Sebaiknya sekarang dimasukkan ke dalam naskah Undang-undang. Tidak mungkin menciptakan materi yang bagus, kalau tunjangan tidak diperhatikan. Ini agar mereka para tenaga pendidik menjadi tenang,” jelasnya.
Sarmuji berharap agar tunjangan sertifikasi guru dan dosen dimasukkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kebijakan itu dinilai mempunyai implikasi yang positif dalam dunia pendidikan, karena para pengajar akan fokus dalam melaksanakan program kegiatan belajar mengajar.
“Biar mereka tenang mengajarnya dan mencurahkan waktunya penuh untuk memberikan pembelajaran kepada muridnya. Dulu mereka selain mengajar juga mencari sambilan untuk menambah penghasilan sehingga konsentrasinya pecah,” katanya lagi.
Anggota DPR RI Dapil VI Jawa Timur tersebut berharap agar pencantuman sertifikasi guru dan dosen itu perlu diperjuangkan, agar tetap masuk dalam UU Sisdiknas. Sehingga, kemajuan pendidikan di masa depan bisa berjalan lebih cepat.
“Dalam naskah itu ada kemajuan yang bisa kita lihat tetapi ada sisi lain yang memantik polemik yang perlu menjadi pencermatan kita semua semisal tidak eksplisit pencantuman tunjangan profesi guru. Untuk itu perlu kita tilik kembali agar kemajuan pendidikan nasional menjadi lebih cepat lagi,” papar Sarmuji.
Seperti diketahui bahwa RUU Sisdiknas merupakan integrasi dari tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Rancangan Undang-Undang Sisdiknas kini tengah menjadi sorotan di publik. Golkar Jawa Timur mengadakan Forum Grup Discussion (FGD) Khusus Membedah RUU SISDIKNAS bersama stakeholder pendidikan di Jawa Timur untuk mendapatkan masukan yang konprehensif.
