Inovasi dan digitalisasi menjadi lokomotif dalam penyebaran informasi dan perluasan informasi, sebab diera tarnformasi digital kekuatan dan pengaruh informasi yang dihasilkan dan yang disampaikan bisa diakses koreksi langsung oleh publik. Dan untuk itu,diperlukan inovasi yang semakin memudahkan masyarakat bisa menyentuh dan memahami pesan dalam setiap aktivitas penyelenggara megara. Ketiga, Kebijakan yakni pejabat sebagai eksekutor dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, setidaknya bisa menghasilkan dan mengeluarkan aturan atau menimal maklumat terkait denga tusi (tugas dan fungsi) pengola PPID agar seluruh instrumen informasi yang dihasilkan dan yang dikelola bisa terpublikasikan. Begitu juga dengan implementasi dan penjabaran visi dan misi PPID yang berorientasi pada program dan capaian yang dijalankan secara terukur dan dapat dipertanggung jawabkan.
Ketiga, sarana dan prasarana juga menjadi penting. Mengapa dianggap penting,karena adanya sarana dan prasarana didalam wadah PPiD yang ada di OPD, vertikal, dan Kabupaten/Kota serta penyelenggara pemilu yakni mempermudah,setiap pemohon informasi yang secara langsung (ofline) , selain itu juga dengan cepat, mudah biaya murah dalam mendistribusikan informasi oleh pengelola PPID. Dan dengan sarana dan prasana yang memadai dan didukung oleh anggaran serta pengolal yang secara khusus, maka dengan sendirinya bisa membantu penyampaian segala informasi yang ada. Dan itulah yang dicapai dan keberhasilan yang diraih oleh banyak badan publik yang informatif di NTB.
