Selain itu, ia menyoroti adanya perlindungan bagi pengusaha tentu banyak aspeknya. Agar bisa sustain, tentu yang dibutuhkan adalah revenue. Setelah ada nomor induk berusaha (NIB), HIPMI menemukan adanya approach lanjutan dari Kementerian Investasi di daerah.
“Kami juga mengapresiasi dinas penanaman modal di daerah yang mengaproach kami, jadi dari sisi perlindungan pemerintah sebenarnya sudah baik. Jadi bukan setelah NIB terbit dilepaskan saja dan ternyata apa yang kami alami setelah NIB terbit, usaha sudah jalan karena ada approach juga dari dinas daerah,” ungkapnya. (Rudi_Kanalindonesia.com)
