TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Komisi III Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Fraksi PDIP Hj. Rahmawati Muhammad, dalam agenda resesnya bersilaturahmi dengan warga dan menyerap aspirasi di Kelurahan Rum Balibunga.
Agenda reses pada masa persidangan III tahun 2021-2022, daerah pemilihan III, di Kelurahan Rum Balibunga Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (28/9/2022).
Pantauan media ini, kegiatan reses yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu, dipadati warga yang terus berdatangan memenuhi ruangan hingga ada yang di luar ruangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga yang hadir pada kegiatan reses, bahwa mereka senang dengan kehadiran Ibu Hj.Rahmawati Muhammad Sinen.
Ade, salah satu warga menuturkan bahwa, kami, terutama saya sangat senang dengan kehadiran Ibu Hj.Rahmawati, karena kepribadiannya yang disenani.
“Alhamdulillah, ini berkah bagi kami,” ujarnya.
Kegiatan mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat itu, diusulkan beragam usulan, diantaranya persoalan jalan di beberapa titik Kelurahan Rum Balibunga, taluk penahan air sungai, pemanfaatan Taman Rum Balibunga sebagai ladang pendapatan masyarakat dan pembebasan lahan tempat pemakaman umum (TPU).
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Komisi III Hj.Rahmawati Muhammad, mengucapkan kepada masyarakat Kelurahan Rum Balibunga, yang telah meluangkan waktunya untuk hadir pada kegiatan reses ini.
“Saya hadir disini dalam agenda reses sekaligus bersilaturahmi dengan warga yang ada di Kelurahan Rum Balibunga. Mungkin ada hajatan yang mengundang saya, namun belum sempat saya hadir karena agenda DPRD Provinsi Maluku Utara yang sangat padat,” katanya.
Menanggapi usulan warga, Hj.Rahmawati Muhammad mengatakan, apa yang disampaikan oleh bapak ibu, kalau itu menjadi ranah provinsi dan itu menjadi skala prioritas, nanti kita lihat.
“Dan kalau itu menjadi ranah kota, maka nanti kita sama-sama perjuangkan. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat, ada yang menjadi kewenangan kota, ada yang menjadi ranah provinsi,” ucapnya.
“Insya Allah, jalan pemukiman warga tadi itu masuk di 2023, dan untuk usulan-usulan yang lain, isya Allah ditindaklanjuti sesuai ranah dan skala prioritas,” tutupnya. (Iswan_KanalIndonesia.com)