Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Warga Jombang Jadi Korban Arisan Online, Pengacara Minta Polisi Tangkap Terlapor

“Saya tunggu sampai saat ini belum ada kabar baik. Dan saya mengetahui ada kejanggalan, dari temannya saya. Pelaku sempat datang ke rumah dan meminta maaf serta akan mengembalikannya. Namun, hingga kini tidak ada kabar dan malah saya dikeluarkan dari group WhatsApp,” tegasnya.

Karena situasinya sudah seperti itu, Atik akhirnya melaporkan Alfiah ke Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polres Jombang dengan dugaan penipuan dengan kedok arisan online. Dengan laporan polisi nomor : LP-B/480.01/IX/2021/SPKT/Polda Jawa Timur, tanggal 3 September 2021.

“Kerugian saya sendiri sebesar Rp 97.350.000, itu nilai uang tidak termasuk bunga dari uang yang dijanjikan sama dia sebelumnya. Uang Rp 97.350.000, terdiri dari arisan online sebesar Rp 4.350.000. Untuk beli arisan senilai Rp 85.000.000 sedangkan investasi Rp 8.000.000,” tandasnya.(Fred_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita