Breaking News, Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

ARSO 30 Sep 2022 KANAL NASIONAL 1 views

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Teka-teki masyarakat terjawab sudah, akhirnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua(Brigadir J) resmi ditahan di Rutan Mabes Polri mulai hari ini, Jumat (30/9/2022).

“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri.

Ditambahkan Jenderal Listyo Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah Putri melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisinya dinyatakan sehat.

“Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri juga merespons kerja Kejaksaan Agung yang telah menyatakan lengkap atau P21 untuk berkas perkara Ferdy Sambo Cs pada kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan.

Sebagai bentuk komitmen penuntasan perkara ini, Kapolri pun mengatakan akan melakukan serah terima tersangka dan barang bukti pada Senin (3/10/2022) atau selambatnya Rabu (5/10/2022).

“Kami akan mempersiapkan kelengkapan terkait dengan tersangka dan barang bukti untuk kita serahkan kepada Kejaksaan yang akan kita laksanakan antara hari Senin ataupun hari Rabu,” ucap Kapolri.

Dalam keterangannya, Kapolri pun menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung dan seluruh pihak yang membuat proses penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.