Dipanggil KPK Terkait Formula E, Anies Pastikan Hadir
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anies telah menerima surat panggilan dari KPK dan memastikan akan hadir ke KPK hari ini.
“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” imbuhnya.
Ali menyebut pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu.
Oleh sebab itu, Ali mengimbau Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
“Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud. KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” kata Ali.
Anies akan memenuhi undangan KPK terkait Formula E hari ini. Anies mengaku tak ada persiapan khusus dalam menjalani pemeriksaan di lembaga antirasuah itu.
“Ya datang aja, nggak ada persiapan khusus,” kata Anies Baswedan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022)
Anies mengatakan akan menjelaskan secara rinci kepada KPK terkait Formula E.
“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku akan mengonfirmasi soal perencanaan awal penyelenggaraan Formula E kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
“Daftar pertanyaannya kan saya enggak mengerti. Tapi lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu,” ujar Alex di Gedung KPK.
Pihaknya ingin mendengarkan pertanggungjawaban Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta terkait
“Awalnya seperti apa misalnya? Tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya,” kata Alex.
KPK juga ingin mengetahui apakah dalam pelaksanaan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak.
“Kita ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin mendapatkan keuntungan? karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini, nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?,” kata Alex.
Sumber detik dan merdeka














