DPC PDIP Kota Tidore Mulai Buka Pendaftaran Penjaringan Caleg 2024, Ini Penjelasannya
TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mulai membuka pendaftaran penjaringan bakal caleg, caleg DPRD Kota , DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dan DPR RI tahun 2024.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tidore Ahmad Ishak pada konferensi pers yang digelar di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Senin 12 Agustus 2022.
Menyampaikan bahwa, kami dari PDI Perjuangan mulai besok, Selasa 13 September 2022, akan membuka bakal caleg.
Memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik yang berkeinginan mencalonkan diri sebagai DPD RI, kemudian itu menyangkut dengan penjaringan calon legislatif ini, berdasarkan surat dari DPP pusat sesuai dengan peraturan PDI Perjuangan Nomor 25 A tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Anggota DPD, DPR Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
“Oleh karena itu, dalam penjaringan ini kami berpedoman pada peraturan partai yang dimaksud, insya Allah DPC partai sesuai dengan arahan dari DPP, kami membuka proses pendaftaran penjaringan caleg ini, dimulai besok 13 sampai dengan 19 September 2022, jadi waktunya selama tujuh hari, dihitung mulai dari besok,” ungkapnya.
Ketua DPRD Tidore ini juga mengatakan, dengan adanya penjaringan ini, kami membuka kesempatan untuk umum kepada putra/putri di Maluku Utara, lebih khususnya di Kota Tidore Kepulauan, yang berkeinginan untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif baik di kota, provinsi maupun di DPR RI.
“Kami mempersilahkan untuk mendaftarakan diri di Kantor DPC Partai PDI Perjuangan Kota Tidore Kepulauan, selanjutnya bakal caleg yang telah mendaftar, diverifikasi oleh tim yang dibentuk oleh DPC partai kemudian itu diusulkan ke DPP lewat DPD partai, kemudian, bakal calon yang memenuhi syarat untuk maju pada pemilihan umum 2024 akan mengikuti tes psikologi yang telah dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan,” katanya.
Untuk kuota yang telah disiapkan, Ahmad bilang, untuk calon kabupaten/kota, DPC berkewajiban untuk menjaring sekurang-kurangnya 100% dari kuota yang ada di Kota Tidore Kepulauan.
Kemudian, untuk calon DPRD Provinsi, DPC berhak menjaring sebanyak 30% dari kuota yang ada, untuk calon DPR-RI satu orang.
Jadi untuk kuota DPRD Tidore diusulkan sebanyak 25 orang, sesuai dengan jumlah kursi yang ada, kemudian untuk provinsi, kami mengusulkan tiga orang dan untuk DPR RI satu orang.
Ahmad juga menegasakan bahwa, pada tahun 2024 nanti PDI Perjuangan Kota Tidore menargetkan kuasai kursi parlemen sebanyak 16 kursi dari 25 kursi. (Iswan_KanalIndonesia.com).