Irjen Kemenag RI Ingatkan Satker, Gunakan Produk Dalam Negeri untuk Pengadaan Barang dan Jasa

ARSO 22 Sep 2022 KANAL NASIONAL 1 views

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Rapat Pengawasan Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Kementerian Agama secara daring, Rabu (21/9/2022).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Faisal mengingatkan seluruh satuan kerja (Satker), untuk mengutamakan produk dalam negeri pada setiap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan.

“Kita semua berkomitmen dan saya yakin hampir seluruh pengadaan barang dan jasa kita menggunakan produk dalam negeri,” ujar Faisal.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengharuskan seluruh instansi

Rapat pengawasan ini dihadiri sekretaris, para inspektur wilayah dan investigasi Itjen Kemenag, Kepala Biro Umum Setjen Kemenag, dan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada satuan kerja Kemenag.

Sebagai bagian pengawasan, ia akan memastikan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah menginput form terkait P3DN.

“Semua ini kami lakukan untuk memenuhi permintaan Presiden dan juga sudah didelegasikan ke menteri, agar program ini terwujud. Saya pikir ini tidak rumit, bila seluruh PPK kita bisa diintruksikan dan komitmen untuk mengisi form-form yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Direktur BPKP, Dikdik Sadikin yang merupakan mitra Kemenag. Irjen mengharapkan BPKP dapat terus bersinergi dengan Itjen untuk selalu menginfokan terlebih dahulu ke Itjen, hal-hal yang kiranya butuh dukungan data atau validasi jika terjadi deviasi.

“Harapan kami, Kemenag menjadi kementerian yang paling kecil deviasinya setelah divalidasi oleh BPKP,” tutupnya. (Iswan_KanalIndonesia.com).