KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di perusahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatra Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan mengumumkan para tersangka berikut konstruksi perkara terkait dugaan korupsi ini saat proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan penahanan.
“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan,” ujar Ali.
Meski demikian, Ali masih enggan mengungkap identitas yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan tersebut setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.
KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, diantaranya dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus itu.
Ali menyebut dalam melengkapi barang bukti, Salah satunya, penyidik antirasuah memanggil sejumlah saksi. Diharapkan para saksi nantinya yang dipanggil kooperatif untuk hadir penuhi panggilan KPK.
“Menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik,”imbuhnya.














