KPU Kota Tikep Telah Menindaklanjuti Temuan Data Ganda Anggota Parpol

ARSO 22 Sep 2022 Kanal Maluku Utara

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Data ganda temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang disampaikan oleh Bawaslu Tidore Kepulauan (Tikep) telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep)

Divisi Teknik Penyelenggaran Pemilu KPU Kota Tidore Kepulauan Abdul Haris Doa mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah menindaklanjuti temuan data ganda anggota partai politik (Parpol) seperti yang di sampaikan Bawaslu.

“Data ganda seperti temuan Bawaslu Malut yang dibeberkan Bawaslu Tikep itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan semua sudah terverifikasi di Sistem Informasi Politik (Sipol),” ungkapnya pada, Kamis (22/9/2022).

Lanjutnya, untuk pencatutan nama individu atau warga yang masuk dalam keanggotan partai politik (Parpol) tertentu, kami belum menerima laporan dari Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.

Abdul Haris menerangkan, untuk pencatutan nama masyarakat di dalam keanggotaan parpol belum ada rekomendasi dari Bawaslu ke KPU Tikep.

Namun bagi masayarakat yang mau melaporkan namanya masuk dalam Sipol, boleh melakukan tanggapan masyarakat lewat helpdesk KPU Kota Tidore Kepulauan. (Iswan_KanalIndonesia.com).