Nyaru Petugas PLN, Residivis Asal Jember Obok-obok Rumah Warga Ponorogo
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Menyaru petugas PLN, MAP (40) warga Desa Suka makmur, Kecamatan Ajung, Jember dibekuk polisi lantaran melakukan pencurian di rumah Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
Pelaku seorang residivis dan pernah masuk penjara di wilayah Tulungagung.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, melalui Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno mengatakan modus pelaku, dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dengan identitas palsu.
“Mencari rumah yang sepi, kemudian berpura pura memeriksa meter listrik. Begitu, ada kesempatan, pelaku langsung masuk rumah korban dan mencuri uang dan barang berharga lainnya,” kata AKP Joko Suseno, Kamis (22/09/2022)
AKP Joko Suseno juga menjelaskan, leluasanya pelaku menggasak harta korban, disebabkan saat kejadian pada hari Senin pagi (19/9/2022), pemilik rumah sedang menghadiri pernikahan keluarganya. Sementara dirumah korban, hanya ada Mariyem seorang diri.
“Begitu korban pulang, terkejut melihat kamar berantakan dan sejumlah barang berharga hilang. Kemudian korban lapor polisi. Pelakupun dapat diamankan beserta barang buktinya,”jelasnya
“Atas kejadian itu, pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya
Barang bukti yang berhasil disita dari dari tangan pelaku uang tunai Rp. 1.460.000,-, 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK Sepeda motor, 1 buah HP
1 buah cicin mas berat 2,4 gram, 1 Slop Rokok, 1 pak Rokok, 1 buah ID Card petugas PLN (Palsu), 1 buah tas ransel, 1 Buah sweater, 1 buah obeng tespen, 1 lembar nota pembelian cincin emas, 1 lembar nota pembelian HP,