Operasi Tumpas Semeru, Polres Jombang Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Polres Jombang berhasil melakukan ungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Setidaknya ada 26 kasus berhasil diungkap berikut 27 orang tersangka dalam operasi Tumpas Semeru tahun 2022.
Dari sekian kasus, tersangka didominasi kaum adam. Sebanyak 25 orang laki-laki, dan 2 orang tersangka berhasil diamankan.
“Kami berhasil mengungkap 26 kasus dengan 27 tersangka, dari 27 tersangka ini 2 perempuan 25 laki-laki,” kata Kapolres Jombang AKBP M Nur hidayat didepan ruang Satreskoba Mapolres, Selasa (6/9/2022).
Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain bahan Narkotika, polisi juga mengamankan alat komunikasi, serta sejumlah uang hasil kejahatan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu kurang lebih total untuk sabu-sabu 339 gram kemudian untuk double l-nya itu kurang lebih 7500-an,” terang Kapolres.
Sementara untuk nominal uang yang berhasil diungkap senilai kurang lebih 47 juta. Kini untuk penanganan para tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pada kesempatan sama, Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengapresiasi kinerja jajaran Polres Jombang. Namun disisi lain keprihatinan begitu mendalam karena maraknya peredaran Narkoba di Kota Santri.
“Kita membutuhkan sebuah tindakan yang lebih intensif untuk bisa melakukan pencegahan,” ungkap Sumrambah saat turut hadir dalam Konferensi Pers di Mapolres.
Tentu saja bagi mas Rambah panggilan akrab Sumrambah, upaya bekerja sama dengan polres, pihak Kejaksaan, Kodim, dan bekerjasama dengan sektor agama.
“kita akan mencoba punya BNK, jadi ada tempat sentral kita untuk melakukan pencegahan sambil kita melakukan sosialisasi,” pungkasnya.















