Pertemuan Lanjutan Polemik Trayek Angkutan Umum di Daratan Oba, Ini Hasilnya
TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya menertibkan trayek angkutan umum di daratan Oba.
Upaya tersebut dengan dilakukannya pertemuan lanjutan antara para sopir daratan Oba dengan Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di Balai Desa Aketobololo Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (2/9/2022) malam.
Pertemuan para supir angkutan umum di daratan Oba dengan Wakil Wali Kota Tidore KepulauanPertemuan tersebut merupakan tindaklanjut hasil pertemuan pada (29/8) kemarin terkait dengan penertiban trayek angkutan umum di daratan oba, yang dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, Kepala Organda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Organda DPU Sofifi, Kapolsek Oba Utara, para Camat se-Daratan Oba, Kades se-Kecamatan Oba Tengah serta para sopir se-Daratan Oba.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, mengharapkan agar seluruh sopir yang ada di empat kecamatan daratan oba ini, betul-betul terdata untuk masuk bergabung bersama DPU Organda Sofifi, sehingga rangkul semua sopir dari Kaiyasa sampai Nuku.
Untuk tergabung dalam DPU Sofifi ini tidak boleh lagi mendominasi hanya di Kecamatan Oba Utara, namun harus ke semua sopir yang ada di empat kecamatan, sehingga pemerataan itu akan terjadi.
Saya harap tidak lagi membedakan mana sopir Sofifi, Loleo dan sebagainya, namun kita semua satu yaitu DPU Organda Sofifi di bawah Organda Kota Tidore.
Muhammad Sinen juga mengatakan, ketika semua sopir telah terdata dan sudah masuk dalam anggota DPU Sofifi, pasti akan ada pemerataan, kalau hanya mendominasi di satu kecamatan saja maka jangan pernah mengharapkan ada pemerataan.
Karena dari sisi kepengurusan saja tidak merata bagaimana kita berfikir terkait pendapatan yang lain, jadi jangan dulu berfikir hal lain tetapi mari sama-sama torang (kita) berfikir bagaimana Tidore ini ke depan, tidak ada ganguan di jalan umum.
Sehingga butuh dukungan juga dari berbagai pihak, baik itu TNI/POLRI untuk bersama dengan pemerintah daerah, dalam proses penertiban trayek angkutan umum di daratan Oba, nanti pada 17 17 September 2022.
Wakil Wali kota dua periode ini juga menegaskan, keputusan pada malam ini suka atau tidak suka, ini merupakan keputusan terakhir, karena tidak ada satupun pemerintah yang mempunyai niat menyusahkan masyarakat, demi kesejahteraan seluruh sopir yang ada di daratan Oba.
Kota Tidore ini harus aman dan tertib, sehingga siapapun yang masuk di wilayah Tidore harus mengikuti aturan yang ada di Kota Tdore.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad mengatakan, pertemuan ini bukan pertemuan pertama antar organda dengan pemerintah daerah, sehingga saya berharap, malam ini merupakan pertemuan terahir yang nantinya akan menyatukan presepsi kita bersama, agar menghasilkan sebuah kesepakatan bersama.
Daud Muhammad juga mengatakan, transportasi merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi baru, karena jika transportasi itu berjalan dengan baik maka bukan hanya pertumbuhan ekonomi saja, namun juga pertumbuhan pariwisata yang ada di Kota Tidore akan berkembang ketika transportasi itu berjalan dengan baik, serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apalagi ke depan nanti wilayah daratan oba akan dilaksanakan program pembangunan yang begitu besar, yakni pembangunan bandar udara internasional, sehingga kita perlu mengatur transportasi agar ke depan dapat berjalan dengan baik,” jelas Daud.
Daud Muhammad juga menegaskan, organda tidak mempunyai kewenangan menurunkan penumpang di jalan umum. Dinas perhubungan yang menjadi dinas teknis pun tidak bisa menurunkan penumpang yang bukan wilayah terminal, baik itu terminal udara maupun pelabuhan, sedangkan yang berhak menurunkan penumpng hanya satuan lalu lintas (Satlantas),” tegas Daud
“Semoga gejolak kemarin merupakan yang terahir, karena pemerintah daerah tidak lagi menginginkan hal itu muncul di daratan Oba, yang menjadi keinginan kita adalah bagaimana torang (kita) semua memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” harapannya.
Kadishub Kota Tidore ini juga menegaskan, para sopir yang berKTP Kota Tidore Kepulauan tetapi tidak bergabung di DPU Sofifi, namun bergabung dalam organda lain, ketika masuk terminal pelabuhan di Kota Tidore, baik itu di Sofifi maupun Loleo, harus dibatasi pergerakannya dalam mengangkut penumpang.
“Dalam artian bahwa mereka bisa memberikan pelayanan angkutan penumpang di setiap pelabuhan, namun tidak bisa mengatur pangkalan yang ada di dalam terminal pelabuhan, kami juga meminta kepada pihak TNI/Polri, serta Ketua Organda Kota Tidore dan DPU Organda Sofifi, untuk membantu kami dalam hal mengatur penertiban trayek serta simbol-simbol transportasi yang memberikan pelayanan keluar,” tutupnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan, bahwa seluruh sopir yang berKTP Kota Tidore harus bergabung dengan DPU Sofifi, sehingga proses pemerataan trayek angkutan umum di daratan Oba dapat berjalan dengan lancar.
(Iswan_KanalIndonesia.com).