JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan sinkronisasi data pemilih di dalam negeri dan luar negeri.
Pencatatan pemilih dilakukan dari asal daerah masing-masing yang disinkronisasi dengan data kependudukan, termasuk bagi pemilih yang berada di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat menerima audiensi KPU Provinsi Kalimantan Timur dan KPU Provinsi Gorontalo yang hadir bersama para operator Sidalih KPU kabupaten/kota di kantor KPU, Kamis (13/10/2022).
“Kalau dulu saat coklit di luar negeri, kita coret data pemilih yang di dalam negeri, dan dimasukkan ke dalam data pemilih di luar negeri. Ke depan, kita tidak langsung menghapus begitu saja, jika tidak ada secara administrasi kepindahan dokumennya, karena kewenangannya ada di dukcapil,” tutur Betty.
Menurut Betty, pada Pemilu 2019 dilakukan secara de jure, tetapi masih memungkinkan de facto.
Tetapi ke depan, semua harus de jure, sesuai alamat yang tertera pda identitas resmi, sehingga tidak asal menghapus, tetapi harus ada konfirmasi resmi secara administratif.
Terkait lokasi khusus, seperti pertambangan, pesantren, dan perkebunan, Ia menjelaskan bahwa, KPU akan membangun TPS khusus, jika lokasi tersebut terisolir dari TPS terdekat.
Namun, jika masih dekat dengan TPS warga setempat, maka pemilih di lokasi tersebut bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih TPS tersebut.
Dalam audiensi itu, Hasyim meminta jajaran KPU yang hadir untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hari pemungutan suara pemilu, yaitu Rabu, 14 Februari 2024, dengan tagline “Pastikan, Kita Terdaftar dalam Daftar Pemilih!”
“Identifikasi daftar pemilih yang tepat itu bukan sekarang ada dimana, tetapi pada hari pemungutan suara, ada di mana. Termasuk juga saat pilkada nanti, keserentakan pilkada ini harus dipahami dengan identifikasi yang berbeda. Pemilih pilkada bisa memilih sesuai identitas KTP nya, namun jika dia pindah kabupaten/kota dalam satu wilayah provinsi, maka hanya bisa memilih gubernur saja,” jelas Hasyim. (Iswan_KanalIndonesia.com).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com