JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta Pejabat Utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia untuk menghadap ke istana, Jum’at(14/10/2022).
Jokowi akan memberi pengarahan kepada Kapolri dan seluruh anak buahnya pukul 14.00 WIB. Informasi itu tertulis dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor STR/764/X/HUM.1/2022. “Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” bunyi surat telegram itu dilihat Jumat (14/10/2022).
Pada telegram itu disebutkan pula bahwa Kapolri dan jajarannya dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Pejabat yang dipanggil Jokowi juga dilarang membawa ADC dan handphone. Mereka hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Telegram itu juga mengingatkan tentang lahan parkir yang terbatas di Istana, sehingga para pejabat Polri dibatasi membawa kendaraan. Pati bintang dua ke bawah akan menggunakan bus ke Istana. Sedangkan Pati bintang tiga ke atas dapat memasuki Istana melalui pintu 1 jalan Veteran.
Selain itu, pejabat Polri wajib menjalani tes PCR sebelum ke Istana. Peserta yang hadir pun diutus untuk melakukan tes PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut akan mengumpulkan perwira polisi di Istana Negara.
Orang nomor satu di republik ini belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang pengarahan apa yang akan diberikan. Dia meminta publik sabar menunggu.
“Ya besok didengarkanlah,” kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com