JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Irjen Teddy Minahasa Putra resmi berstatus menjadi tersangka kasus jual beli narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan TR penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) dibatalkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri menunjuk Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Jatim gantikan Irjen Teddy Minahasa Putra.
“Pembatalan IJP TM (Inspektur Jenderal Teddy Minahasa), penggantian Kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Irjen Dedi, Jumat (14/10).
Irjen Toni Harmanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sementara Irjen Teddy dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Yanma) Polri.
Dalam surat telegram terbaru ini, Kapolda Jambi Irjen Albertus diangkat sebagai Kapolda Sumsel. Sedangkan Irjen Rusdi Hartono yang semula ditunjuk menjadi Kapolda Sumbar diubah menjadi Kapolda Jambi.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.
Sejumlah masyarakat dan anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.
Listyo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Teddy itu.
Ia juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy. Listyo menegaskan ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ucap Listyo.
Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Penunjukan Teddy berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Namun, Teddy belum resmi dilantik sebagai Kapolda Jatim. (Ady/Red_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com