Kolonel Laut (P) Heru Prastyo menegaskan, “Lanudal Juanda bersama rekan-rekan petugas stake holder tidak segan-segan untuk melaksanakan penindakan. Hal ini merupakan peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan tindakan pelanggaran hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda. Kegiatan pengungkapan upaya penyelundupan Benih Baby Lobster ini merupakan hasil kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda dalam sebuah tim yang terdiri dari Lanudal Juanda, Bea dan Cukai Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya”. (Ian)
TNI AL Lanudal Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp 1.3 M ke Singapura
Bagikan
Baca berita lainnya:
