Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Berbekal Rekaman CCTV, Maling di SDN 263 Gresik Diringkus Polisi

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Pencuri laptop dan HP diruang guru SDN 263 Gresik di ringkus polisi, pelakunya adalah O (45) warga Dusun Maulana, Desa Bali,  Kec. Dompu, Kab. Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat, indekos di Desa Medaeng, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo. Bekerja jual beli minyak tawon keliling.

Pelaku dikecrek polisi di terminal Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Jatim pada (15/10/) pukul 20.00 WIB.

Kepada wartawan, polisi menceritakan penangkapan terduga pelaku,”petugas langsung mendatangi TKP dan mengecek CCTV, dari hasil Penyelidikan diketahui bahwa pada hari Sabtu, tanggal 15 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 Wib,”kata Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan,”Kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mengaku bernama Ovan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (19/10/2022)

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit HP merk Oppo Reno5 warna hitam milik Faizin, satu buah tas ransel warna hitam bertuliskan Indonesia, satu buah Topi warna hitam kombinasi putih serta alat transportasi berupa satu Unit sepeda motor merk Yamaha type 28D Mio AL115 SAT (Mio) warna merah marun, No. Pol : W-4461-VX

Hasil curian berupa Laptop ternyata sudah dijual oleh tersangka kepada seseorang yang tidak dia kenal di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya seharga lima ratus ribu rupiah yang uang hasil penjualannya dipergunakan oleh tersangka untuk membeli barang berupa satu potong celana Jins warna hitam, serta satu pasang sepatu warna hitam,” bebernya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Irwan _kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita