Bawaslu Akan Buka Pojok Konsultasi Hukum
MALANG, KANALINDONESIA.COM: Sebagai upaya memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menyediakan pojok konsultasi hukum.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyampaikan, Bawaslu akan menyediakan pojok konsultasi hukum untuk memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan masyarakat.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu harus memberikan layanan prima untuk informasi yang lengkap dan transparan.
“Kalau ada masalah soal pemilu saya ingin masyarakat terpikirkan untuk datang ke Bawaslu, karena kita yang paling tahu soal pemilu,” tuturnya dalam Rapat Koordinasi Peraturan Bawaslu Gelombang I di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).
Totok menyebutkan, nantinya fisik dari pojok konsultasi hukum yang akan ada di setiap Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota tidak perlu besar.
Bisa memanfaatkan ruang pojok pengawasan yang sudah tersedia. Sehingga tidak membutuhkan banyak tempat.
“Satukan saja dengan pojok pengawasan yang penting ilmu dan SDMnya ada. Jika ada kendala dan masalah mari diskusikan bersama karena Pemilu 2024 mendatang adalah kerja gotong royong,” kata Totok
Totok menyadari, Bawaslu juga memiliki tugas untuk memberikan pencerahan tentang pengetahuan dan informasi kepemiluan.
Maka dia meminta untuk sistem dan teknis pelaksanaannya dapat segera disusun agar dapat diakses masyarakat. (Iswan_KanalIndonesia.com).














