Bawaslu dan LAM Jambi Lakukan MoU

ARSO 19 Okt 2022 Daerah

JAMBI, KANALINDONESIA.COM: Dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif dan pencegahan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Bawaslu Provinsi Jambi melakukan penandatanganan kerja sama nota kesepahaman/ memorandum of understanding (MoU) dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.

Penandatanganan berlangsung di Balairung Sari Gedung LAM Jambi di Kawasan Telanipura Kota Jambi, Selasa (18/10/2022).

Penandatanganan MoU itu, dilakukan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat Hasan Basri Agus bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, yang disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Pengurus LAM Jambi Provinsi Jambi dan LAM kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein berharap, dengan adanya MoU ini bakal membawa hasil yang baik. Keberhasilan kerja sama ini, dapat membawa Provinsi Jambi menjadi percontohan untuk Indonesia, tentang adat dan peran adat dalam mencegah praktik politik uang.

“Kalau ini berhasil, satu-satunya di Indonesia karena akan banyak orang akan ke Jambi untuk percontohan dalam pencegahan politik uang,” katanya.

Ia juga mengatakan,

Bawaslu Jambi akan mendorong jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi dengan LAM kabupaten/kota, untuk melakukan kerja sama seupa.

“Sebagaimana disampaikan, Bawaslu juga akan segera menindaklanjuti MoU ini dan mendorong dilakukan MoA (memorandum of Agreement) Bawaslu kabupate/kota se-Jambi dengan LAM kabupaten/kota,” ucapnya.

Sementara Ketua LAM Jambi Datuk Temenggung yang terlebih dahulu memberikan sambutan menyatakan, apresiasi atas penandatanganan MoU ini.

Pertama kami menyambut baik dan mengapresiasi dilakukannya MoU ini, akan segera menindaklanjutinya, termasuk akan melakukan MoA antara Bawaslu kabupaten/kota dengan LAM kabupaten/kota, sebab inilah bentuk komitmen LAM dalam upaya melakukan pencegahan politik uang.

I

a menambahkan, telah dibentuk tim bersama antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan LAM Jambi, sebagai keseriusan LAM dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Jadi LAM Jambi memiliki dua agenda yang sangat mendesak, salah satunya dengan tindak lanjut dari MoU ini, dengan bersama-sama nantinya akan turun mensosialisasikan hal ini ke masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Sebelum penandatanganan MoU, sudah dilaksanakan sosialiasi pengawasan partisipatif dalam rangka pencegahan praktik politik uang, dengan narasumber Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Elita Rahmi, dan Pengurus LAM Jambi Hasan Basri Jamid, yang dipandu oleh moderator Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi.

Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan pembacaan IWA (pengumuman adat tentang pengawasan parrtisipatif dan pencegahan politik uang).