Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Umumkan Nama 24 Anggota Panwascam Terpilih
TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Sesuai tahapan juknis perekrutan calon anggota Panwaslu kecamatan pada pemilu serentak tahun 2024. Kini Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) umumkan nama 24 anggota Panwascam terpilih, Rabu (26/10/2022).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tikep, dalam pengumuman tertulisnya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melakukan pleno penetapan nama-nama Panwaslu kecamatan terpilih, pada tanggal 24 bulan Oktober tahun 2022 Pukul 10:00 Wit.
Maka pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), hari ini 26 Oktober 2022 secara resmi mengumumakan nama-nama Panwaslu kecamatan terpilih.
Berikut nama-nama 24 anggota Panwaslu kecamatan terpilih 8 kecamatan Kota Tidore Kepulauan, sesuai dengan Pengumuman Bawaslu Tikep Nomor:
008/KP.01.00/K.MU-10/10/2022.
Kecamatan Tidore: Supriyanto Ade, Fauji Husen, SE., Haris Ode, Kecamatan Tidore Timur: Rustam Hamisi, Haema Ismail, Mustafa Hasan.
Kecamatan Tidore Selatan:
Ibnu Gandi, Ilham Fahri, Karim Hadad, S.Pdl., Kecamatan Tidore Utara: Muktamim Amin, Rizki Haeruddin, Sarifudin Barahima.
Kecamatan Oba Utara: Anjas Marajabesi, Sudirman Ismail, Santris Kelampung, Kecamatan Oba Tengah: Rusli Saleh, S.Pd., Hataya A.Latif, Irwan M. Taher.
Kecamatan Oba: Masdar HI. Ahmad, Lukman Daud, S.Pd., Nasution A. Jusuf, Kecamatan Oba Selatan: Farida Hud, Yamin S. Suara, Sahdi Kodrat.
(Iswan_KanalIndonesia.com).