Dit Resnarkoba Polda Malut Amankan 2 Remaja dan Barang Bukti Ganja, Ini Imbauan Polda Malut

ARSO 10 Okt 2022 Kanal Maluku Utara 7 views

TERNATE, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengamankan dua remaja beserta barang bukti ganja dengan berat bruto 1,1 ons, di Kelurahan Sangaji Utara Kecamatan Ternate Utara Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (7/10/2022).

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K. saat dimintai keterangan Minggu (9/10/2022).

“Dua remaja telah diamankan penyidik Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara beserta barang bukti ganja,” ungkapnya.

Kabidhumas menjelaskan bahwa, ke dua remaja tersebut yakni berinisial FAA (22) dan FM (23), yang diamankan di Jalan Oskar seputaran Kelurahan Sangaji Utara Ternate Utara, pada Jum’at sekitar pukul 23.15 Wit.

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1,1 ons ganja yang dibungkus plastik kresek warna hitam, kemudian 1 buah HP,” jelasnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine terhadap ke duanya FAA dan FM positif THC Narkotika jenis Ganja.

“Ke duanya juga telah mengakui perbuatannya,” ujarnya.

“Ke dua tersangka dan barang bukti saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Dit Resnarkoba, untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

Kabidhumas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, untuk mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang.

“Mari kita sama-sama jaga Maluku Utara agar terbebas dari peredaran narkoba,” imbaunya. (Iswan_KanalIndonesia.com)