Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC Disanksi Larangan Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup. Sanksi tersebut disampaikan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing, Selasa(04/10/2022).
.
Erwin Tobing juga menyatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi secara menyeluruh. Panpel dan Security Officer dinyatakan lalai dan bersalah dalam kasus ini.
“Berdasarkan hasil rapat Komdis, Ketua Panpel Arema Abdul Haris tidak boleh beraktivitas seumur hidup,” kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (04/10/2022).
“Saudara Abdul Haris sebagai Ketua Panpel Arema Malang harus jeli, harus cermat mengantisipasi kemungkinan terjadi. Kami melihat ketua pelaksana gagal mengantisipasi. Pintu stadion yang harus terbuka juga tertutup,” tambah Erwin.
Selain Abdul Haris, Komdis PSSI juga memberikan hukuman senada kepada security officer Arema, Suko Sutrisno.
“Security officer Arema saudara Suko Sutrisno juga tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujar Erwin.
Tragedi tersebut terjadi usai Arema kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan.
Sejumlah suporter Arema merangsek ke lapangan untuk meluapkan kekecewaannya. Sementara aksi tersebut direspons polisi dengan hadangan dan tembakan gas air mata.