Kota Tikep Peringkat ke-III Pengelolaan DID Kalaster Kota Kategori Penggunaan Produk Dalam Negeri

ARSO 12 Okt 2022

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menempati peringkat ketiga pada penilaian pengelolaan Dana Intensif Daerah (DID), kinerja tahun berjalan klaster kota, dengan kategori penggunaan produk dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Direktur Dana Transfer DJPK Adriyanto, dalam talk show bincang-bincang DID kinerja tahun berjalan, melalui zoom meeting, Rabu (12/10/2022).

Bincang-bincang Dana Intensif Daerah (DID) kinerja tahun berjalan dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional ini.

Asisten Bidang Administrasi Umum Halil Achmad sebagai narasumber talk show, yang diikuti secara virtual di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Direktur Dana Transfer DJPK Adriyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta panduan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan DID, serta perhitungan alokasi DID kinerja tahun berjalan dalam rangka untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi.

“Memberikan informasi kepada pemerintah daerah lainnya terkait langkah-langkah pencegahan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri, yang dilakukan oleh Pemda dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah, serta informasi kepada masyarakat luas mengenai kegiatan-kegiatan DID kinerja tahun berjalan yang diprioritaskan untuk industri kecil dan UMKM,” ungkap Adriyanto.

Lebih lanjut Adriyanto menjelaskan, mekanisme pengalokasian DID tahun 2022 kinerja tahun berjalan dengan menghitung dan menilai kinerja daerah untuk tiap kategori, kategori tersebut  diantaranya, percepatan belanja APBD, penggunaan produk dalam negeri (PDN), pelaksanaan Vaksinasi Covid 19, dukungan perekonomian dan penurunan stunting.

“Contohnya seperti Kota Tidore Kepulauan, dari 10 provinsi/kabupaten/kota terbaik, dengan nilai 35,38% Kota Tidore Kepulauan menempati peringkat ketiga untuk klaster kota dengan kategori penggunaan produk dalam negeri,” pungkas Adriyanto.

Asisten Bidang Administrasi Umum Halil Achmad dalam kesempatan tersebut memaparkan, realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Kota Tidore Kepulauan berdasarkan data yang telah diinput dalam aplikasi siera.bpkp.go.id per tanggal 28 September 2022, realisasi senilai Rp. 72.592.217.469,60 (Tujuh Puluh Dua Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Belas Ribu Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah Enam Puluh Sen).

Komitmen belanja produk dalam negeri dalam rencana umum pengadaan (RUP) yang diumumkan dalam aplikasi system informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) adalah senilai Rp. 308. 635. 220. 470 (Tiga Ratus Delapan Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Rupiah). Dari data tersebut yang  telah divalidasi dalam aplikasi siera.bpkp.go.id per tanggal 28 September 2022 adalah senilai Rp. 185. 329. 215. 232 (Seratus Delapan Puluh Lima Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).

“Besaran DID kinerja tahun berjalan senilai Rp. 18. 476. 523.000,- rencana penggunaannya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Kota  Tidore Kepulauan, antara lain: perlindungan sosial melalui dinas sosial, dukungan dunia usaha terutama mikro, kecil, dan menengah melalui dinas perindagkop, UKM dan dinas kelautan dan perikanan, serta upaya penurunan tingkat inflasi akan dialokasikan melalui Dinas Pertanian, dianggaran pada pos rekening belanja uang yang diserahkan dengan cara penyaluran menggunakan transaksi non tunai,” terang Halil.

Halil juga menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan patuh pada ketentuan PMK nomor 140/PMK.07/2022 pasal 7 ayat 6 yang menyebutkan bahwa laporan rencana penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) disampaikan paling lambat akhir bulan Oktober tahun 2022. (Iswan_KanalIndonesia.com)