Peringati Hari Santri, Bupati dan Semua ASN Ponorogo Ngantor Pakai Sarung Selama 9 Hari

ARSO 14 Okt 2022 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Bertepatan dengan Hari Santri Nasional, terlihat pemandangan berbeda di halaman perkantoran lingkup Pemkab Ponorogo saat digelar apel pagi, Jumat(14/10/2022). Mulai dari Bupati, Sekda, kepala dinas hingga semua staf ASN yang mengikuti apel pagi tersebut menganakan sarung dan songkok.
Tak hanya itu, pemandangan tersebut juga bisa dijumpai di lembaga pendidikan sekolah yang ada di Ponorogo.
Hal itu sebagai wujud implementasi dari Instruksi Bupati Ponorogo no 5 tahun 2022 dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional tahun 2022.

Dalam instruksi tersebut, baik para pegawai, karyawan, guru dan pelajar dianjurkan untuk mengenakan busana muslim selama sembilan hari dari tanggal 14 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2022.
Untuk laki-laki mengenakan sarung dan memakai peci, sedangkan untuk perempuan memakaii busana muslim, dan yang non muslim menyesuaikan.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai memimpin apel pagi di halaman gedung Graha Krida Praja sekaligus untuk mengecek para pegawai apakah mengenakan busana muslim atau tidak, pada Jumat (14/10/2022) pagi.

Kang Bupati Sugiri Sancoko kepada wartawan mengaku senang karena melihat para ASN mengenakan busana muslim.

“Intruksi mengenakan busana muslim untuk meneladani yang baik dari para kyai yang telah membela bangsa dan negara. Mengenakan busana muslim dengan bawah sarung adalah bagian dari busana yang merupakan busana Indonesia,”ucap Kang Bupati Sugiri Sancoko kepada kanalindonesia.com.

Lalu bagaimana untuk ASN yang diiketahui tidak mengenakan busana muslim apakah akan diberikan sanksi..?

“Tidak ada sanksi bagi yang tidak melaksanakan instruksi. Hanya apa gak kelewatan kalau tidak melaksamakan,”pungkasnya. (ADV)