Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Hukrim

Kejaksaan Tangkap Pelaku Penipuan Buka Lowongan Kerja Satpam di Kejari Surabaya

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap dua pelaku kasus penipuan lowongan kerja palsu pada Jumat (4/11/2022). Dua pelaku itu berinisial HS dan S, mereka ditangkap di lokasi berbeda.

“HS berhasil kita amankan di kawasan Rungkut Surabaya pada 14.30 WIB. Sedangkan S kita amankan di daerah Manukan,” terang Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo saat memberikan keterangan pers, Jum’at malam (4/11).

Dijelaskan Danang, dalam menjalankan aksi penipuannya tersebut, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. S berperan sebagai pemberi order sedangkan HS berperan mencari korban.

“Mereka sudah 2 tahun ini melakukan aksi penipuan. Para korban diminta untuk membayar Rp 2,5 juta padahal Kejari Surabaya tidak pernah membuka lowongan pekerjaan satpam,” jelasnya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku memanfaatkan nama-nama institusi Kejari Surabaya untuk menarik warga yang membutuhkan pekerjaan.

“Kita berhasil mengungkap dari profil whatsapp pelaku. Dari situ kemudian kita menemui dan pura pura mendaftar dan benar adanya bahwa itu adalah palsu,” beber Danang.

Atas kejadian ini, Kajari Surabaya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dengan tujuan keuntungan pribadi.

“Saat ini kedua pelaku telah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Ady_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita