JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan sepeda motor di Jombang berhasil tertangkap. Khoirul Andre (24) tahun warga Jalan Arjuno, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro menjalankan aksi kriminal tersebut di 9 TKP berbeda.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo membenarkan hasil ungkap jajaran kepolisian menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor.
“Ketangkepnya Rabu, tanggal 2 November 2022,” kata AKP Soesilo dalam pesan rilis diterima redaksi, Sabtu (5/11/2022).
Lebih lanjut, pelaku tertangkap di Jalan Adityawarman, Kelurahan Kepanjen, Jombang. Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus meminjam kendaraan dan tidak dikembalikan.
“Ini penggelapan sepeda motor 9 TKP, modus pinjam sepeda motor dibawa kabur,” terangnya.
Selain melakukan penipuan dan penggelapan tersebut diatas pelaku juga mengakui melakukan penipuan dan penggelapan lainnya di beberapa TKP disekitar kabupaten Jombang. Empat diantaranya berdasarkan laporan masuk.
TKP pertama di Rumah Rifkil Pulo Gang Sinta Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang, kedua, di Pos Kemanan Perum Jaya Abadi Desa Sengon Kecamatan Jombang, ketiga, Di Pos Gg Depan SPBU Mojongapit Desa Mojongapit Kecamatan Jombang, dan keempat, di Warung yang berada di Jl. Wahab Hasbulloh Desa Sambongdukuh Kecamatan Jombang.
“9 TKP yang ada laporannya 4,” urainya.
Dari keterangan laporan warga yang masuk, setidaknya ada beberapa unit kendaraan yang berhasil dibawa kabur pelaku. Satu unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2019 warna hitam Nopol : S-4222-WAA, 1 Unit motor merk Honda Supra 125 warna hitam dengan Nopol S 3091 JW tahun 2008, 1 unit motor merk honda vario warna putih nopol S 4429 OAE Tahun 2014, dan 1 unit sepeda motor Nopol S 3404 ZQ merk Honda Beat tahun 2014.
“Barang Bukti di jual ke Surabaya dan Madura,” terangnya.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal Tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP, ancaman hukuman 4 Tahun penjara.
“Guna pendalaman atas perkara dimaksud, tersangka diamankan di Mapolsek Jombang,” pungkasnya.(Fred_kanalindonesia.com)
