Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Satpas Polres Pacitan Buka Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM A Maupun SIM C

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C maupun SIM A terkadang dianggap sulit. Namun tenang saja, kini Satpas Polres Pacitan telah membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi para pemohon SIM C ataupun SIM A. Bimbel gratis untuk pemohon SIM ini dibuka di Satpas Polres Pacitan pada setiap hari jam kerja.

Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Siswoyo melalui Baur SIM Aiptu Dedy Erwin K.P Satpas Polres Pacitan mengatakan, pihaknya membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Untuk waktu Bimbel dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB setiap hari jam kerja dan Ini untuk mempermudah pemohon SIM agar bisa lulus ujian SIM, utamanya pemohon yang sudah cukup usia.

“Untuk mempermudah para pemohon dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti halnya ” pemohon harus sudah cukup umur, mentaati peraturan yang berlaku ” sebelum pelaksanaan ujian maka kami membuka layanan bimbel gratis dahulu tanpa dipungut biaya,” ujar Dedy Erwin.

Masih menurutnya, bimbel gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM baru. Jika dalam ujian praktek lapangan tidak lulus atau gagal, kami akan memberikan 2 kali kesempatan untuk mengulang pada hari itu juga. Jika masih tidak lulus maka pemohon dapat kembali dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus, dan itu bunyi instruksi dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.

” Tak hanya itu saja, Satpas juga akan memberikan Bimbel pengetahuan tentang rambu-rambu dan fungsi garis Marka jalan. Yang lebih utama lagi, patuhilah peraturan Lalu-Lintas agar terjaga keselamatan anda berkendara,” ungkap Dedy Erwin.

Perlu diketahui, untuk biaya resmi bikin SIM A dan SIM C Terbaru di Satpas: Paling Mahal Rp 120 Ribu. Sedangkan biaya cek kesehatan dan Psikologi itu biaya diluar ketentuan pembuatan SIM. Kalau untuk ujian teori dan praktek SIM tidak dipungut biaya. Kami akan melayani setiap hari kerja di Satpas Polres Pacitan,” pungkasnya. ( LC )

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita